>
foto: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Daryono (istimewa)
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Daryono di kantornya, Ia menyatakan hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19 ke Pacitan. Terkait dengan ditetapkannya KLB COVID-19 bagi kota Surakarta (13/3/2020), pihaknya akan melakukan langkah yg taktis dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam hal ini Sekda Kab Pacitan Heru Wiwoho dan Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, perlu diketahui saat ini Bupati Pacitan Indartato masih dirawat di Jogja akibat terkena DBD.
Daryono menambahkan jika pihaknya juga akan berkoordinasi dengan gugus tugas nasional dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona ini di lingkup dunia pendidikan terkait wacana pembelajaran yang dilakukan di rumah mengingat sampai saat ini belum ada petunjuk langsung. Namun apabila diperlukan Dinas Pendidikan telah menyiapkan metode apabila siswa harus belajar dirumah masih-masing. Ia juga menghimbau pengerahan masa di dunia pendidikan termasuk karya wisata untuk sementara waktu dihentikan dulu. (Elp)