Notification

×

Iklan

Buy template blogger

Iklan

Buy template blogger

Indeks Berita

HEBOH, MASJID DI NGADIROJO TIDAK MENYELENGGARAKAN SHOLAT JUMAT

Selasa, 31 Maret 2020 | Maret 31, 2020 WIB Last Updated 2022-02-11T17:11:30Z
>
Pagebluk virus korona atau yang sering disebut covid- 19 ini berdampak terhadap aktivitas kehidupan manusia. Tak terkecuali pula terhadap aktivitas ibadah umat islam yg dilakukan secara berjamaah seperti sholat jama’ah lima waktu ataupun sholat jum’at.
Di salah satu sudut kota 1001 goa ini tepatnya dikecamatan Ngadirojo sebuah masjid tertulis digerbangnya “  TIDAK MENYELENGGARAKAN SHALAT JUM’AT “.
Saat dihubungi ,Salah satu pengurus takmir masjid yang letaknya 100 meter dari pasar tradisioanal ini menuturkan alasan tidak menyelengarakan sholat jum’at adalah bahwa hari jum’at pada tanggal 27 maret 2020 bertepatan dengan pasaran pahing, yang mana pasar tradisional yang letaknya berdekatan dgn masjid al-Iman tersebut beroperasi pada hari pasaran pahing, para pedagang dari luar kota berdatangan untuk transaksi jual beli, sementara para pedagang luar kota tersebut terbiasa sholat jama’ah disitu. Dikarenakan tidak bisa memilah-milah asal para pedagang, apakah mereka berasal dari kota yg terkategori zona hijau, kuning ataupun merah, yang tentu saja hal itu beresiko tinggi terhadap jama’ah lokal, maka pihak takmir meniadakan sholat jumat padahari itu sebagai tindakan preventif agar tidak terjadi hal hal yg tidk di inginkan terkait penyebaran virus corona, alasan yang kedua menurut penuturan pengurus takmir adalah dikarenakan pada hari itu ada kasus salah satu warga desa sekitar yang meninggal dunia di Jakarta , dimakamkan di desa dengan protap jenazah yg terpapar virus covid-19, yang dikhawatirkan adalah jika para penta’ziyah tersebut melaksanakn ibadah di masjid terebut karena letaknya yang satu jalur dengan rumah warga yg meninggal tadi. 
Dari dua alasan tersebut maka pihak takmir bersepakat untuk meniadakan sholat jum’at pada hari tersebut. ”Adapun hari jum’at selanjutnya tetap menyesuaikan kepada protokol yg telah ditetapkan pihak berwenang”, paparnya.
×
Berita Terbaru Update