Notification

×

Iklan

Buy template blogger

Iklan

Buy template blogger

Indeks Berita

Kuota Haji Kabupaten Pacitan Tahun Ini Menurun

Rabu, 18 Maret 2020 | Maret 18, 2020 WIB Last Updated 2020-03-23T08:33:35Z
>
Foto: Istimewa

PACITAN. Pacitansatu.com. Kuota jemaah haji untuk Kabupaten Pacitan yang akan berangkat pada tahun ini mengalami pengurangan cukup drastis. Dari tahun lalu 197 jemaah yang berangkat tahun ini berkisar 170-an  jemaah yang bisa diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah.

Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan, Agus Hadi Prabowo mengatakan, pihaknya telah menerima daftar jemaah haji berhak lunas tahap kesatu tahun 1441 H/2020 M dari Kemenag Pusat. “Nampaknya akan terdapat pengurangan jemaah haji dari Pacitan yang berangkat tahun ini, karena memang jemaah haji dari Pacitan yang masuk kuota Jawa Timur untuk pelunasan tahap pertama ini sebanyak 151 orang jemaah, perkiraan sampai pemberangkatan nanti, setelah ditambah/dikurangi jemaah yang membatalkan, mengundurkan diri/menunda, penggabungan mahram, pendamping atau cadangan, estimasi kami tidak lebih dari 180 jemaah”. Pelunasan tahap pertama dimulai tanggal 19 Maret sampai 17 April 2020.

“Mulai tahun ini ada aturan baru terkait percepatan berangkat haji bagi lansia yang berbeda dengan tahun lalu, jika tahun sebelumnya jemaah haji lansia minimal berusia 75 tahun, mengajukan permohonan, dan didasarkan pada nomor porsi/antrian. Tahun ini berubah, jemaah haji lansia  usia minimal 65 tahun dipercepat keberangkatan hajinya dengan kategori usia, usia 64 – 84 tahun yakni sudah menunggu 10 tahun, usia 85 – 94 tahun paling sedikit sudah menunggu 5 tahun dan usia lebih dari 95 tahun paling sedikit sudah menunggu 3 tahun per 26 Juni 2020, dan untuk jemaah haji lanjut usia ada kuota tersendiri” ujarnya, Rabu (18/03).

Sementara, untuk calon jemaah haji yang mendaftar pada tahun ini dipastikan mendapatkan jadwal keberangkatan cukup lama, yakni harus menunggu sekitar 27 tahun. Sedangkan untuk biaya keberangkatan haji tahun ini, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2020 jemaah dari Embarkasi Surabaya sebesar 37.577.602. “Kita belum dapat informasi secara teknis tentang tata cara pelunasannya, kita tunggu Keputusan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Jakarta,” ungkap Agus. (ELP)
×
Berita Terbaru Update