>
Yogyakarta, (14/05) – PacitanSatu.com. Membangun solidaritas kolektif di masa pandemi Covid-19 melalui zakat dan infaq di bulan Ramadhan adalah upaya penguatan bagi jamaah terdampak. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengurus LazisMu Pusat, Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D. dalam kajian rutin yang bertemakan “Zakat dan Infaq untuk Penguatan Jamaah di Masa Pandemi Covid-19” di tvMu pada Rabu (13/05).
Dalam pembahasannya, Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D. mengatakan bahwa saat ini Muhammadiyah melalui LazisMu dan lembaga ortom lainnya bersama – sama membangun kesadaran kolektif membantu permasalahan dampak pandemi Covid-19 di aspek yang paling utama, yaitu emergency response pada ketahanan pangan dalam bentuk sembako. “Pembagian sembako bukan sebuah final namun tahapan awal,” ujarnya dalam kajian dengan dijelaskan bahwa ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh Muhammadiyah dalam upaya emergency response dampak pandemi Covid-19 ini.
Tahapan berikutnya akan ada tahapan jangka menengah yang telah diputuskan dalam rapat bersama, yaitu membangun kemandirian masyarakat. "Berdasarkan hasil rapat adalah membangun kemandirian masyarakat, karena ketahanan juga ada didalam mentalitasnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa jamaah merupakan satu kesatuan yang berpegang teguh pada tali yang sama. Dalam hal ini jamaah dimaksudkan sebagai masyarakat Islam yang terdampak oleh pandemi Covid-19 di segala aspek terutama pada aspek ekonomi. Ketua Badan LazisMu Pusat itu mengajak sekaligus mengingatkan bahwa di momen bulan suci Ramadhan ini untuk menunaikan kewajiban umat Islam untuk berzakat dan infaq.
“Nah salah satu perekat untuk mendorong persatuan jamaah adalah infaq dan shadaqah. Karena dengan adanya kebajikan tersebut ada penguatan solidaritas kolektif,” jelasnya. Dengan adanya kebajikan yang ditunaikan bersama – sama di dalam kondisi pandemi saat ini, maka terbangunlah sebuah penguatan solidaritas kolektif. Prof. Hilman Latief menyampaikan bahwa dalam Ramadhan bukan hanya tentang kesalehan individu, tetapi juga kesalehan kolektif yang didalamnya adalah kesalehan sosial.
“Ada beberapa bentuk solidaritas, ada infaq shadaqah dan zakat, maka di momen ini maka harus lebih diperbesar lagi jumlahnya agar dapat membantu memenuhi kebutuhan daripada masyarakat atau jamaah yang terdampak” ujarnya sembari mengingatkan untuk bisa bersikap adil dan jeli dalam memberikan zakatnya kepada umat terdampak. (BS)