Notification

×

Iklan

Buy template blogger

Iklan

Buy template blogger

Indeks Berita

Bawaslu Pacitan melakukan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Kementrian Agama

Jumat, 08 Juli 2022 | Juli 08, 2022 WIB Last Updated 2022-07-08T03:24:38Z
>

 


Bawaslu Kabupaten Pacitan melakukan Perjanjian Kerjasama (MoU) pada kesempatan kali ini dengan Kementrian agama  Kabupaten Pacitan, Kamis ( 05 Juli 2022) di Media Center Bawaslu Kabupaten Pacitan.

Ucapan terimaksih di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Pacitan kepada Kemenag Pacitan atas kesediaannya untuk hadir dan menjalin Kerjasama dengan Bawaslu, dalam hal Pendidikan politik pada pemilih pemula dan pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam pemilu Serentak tahun 2024.

Berty Stefanus Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan menyampaikan bahwa ditahun 2024 akan ada perhelatan Politik Pemilu serentak yang luar biasa yaitu Pemilu dan Pemilihan. Sebagaimana keputusan KPU Nomor 21 tahun 2022 Tentang Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Mohamad Nasim selaku Kepala Kantor Kemenag Pacitan dalam kesempatan tersebut juga menyambut baik, mengapresiasi, dan mensupport langkah Bawaslu Pacitan dalam mensosialisasikan kepemiluan kepada seluruh lapisan masyarakat hingga menyentuh pemilih pemula. Madrasah dibawah naungan Kemenag ada 289 untuk Madrasah aliyah nya ada 16 lembaga. Ini tentunya tidak sedikit yang terlibat, disana ada tenaga pendidik, siswa siswi, tenaga Pendukung dan lain sebagainya. Dia juga meminta untuk teman-teman penyuluh yang biasa terjun langsung ke masyarakat dan sebagai sambung lidah Kemenag juga dapat dilibatkan dalam kegiatan partisipatif tersebut. Di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pacitan terdapat kurang lebih 98 Penyuluh di bawah binaan Kemenag Pacitan, ujarnya

Harapan dari Bawaslu Pacitan dengan adanya Kerja sama (MoU) semacam Ini dapat di tingkatkan dan dikembangkan lagi ke berbagai instansi / lembaga yang lain sehingga gaung Pengawasan Partisipatif semakin masif dan di kenal masyarakat luas. Karena pengawasan bukan hanya milik Bawaslu namun milik seluruh masyarakat Indonesia. Mari kita bersama-sama menjaga, merawat proses Demokrasi ini agar terlaksana  dengan Demokratis dan penuh dengan integritas.

×
Berita Terbaru Update