Notification

×

Iklan

Buy template blogger

Iklan

Buy template blogger

Indeks Berita

Tingkatkan Peran Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Pacitan Gandeng Media Massa

Rabu, 30 November 2022 | November 30, 2022 WIB Last Updated 2022-11-29T22:34:50Z
>
Foto: Sosialisasi Bawaslu didepan media

PACITANSATU.COM. Media massa dinilai memiliki peran penting dalam melakukan 
pengawasan terhadap pemilihan umum (pemilu). Mulai dari tahapan pendaftaran peserta hingga proses 
pemilihan yang nantinya akan digelar serentak pada 2024 mendatang.

Peran pengawasan partisipatif memang sangat penting dalam perhelatan Pemilu Serentak 2024, yang mana sangat rentan sekali untuk terjadinya kecurangan-kecurangan saat menjelang dan dilaksanakannya Pemilu. Maka dari itu Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) Kabupaten Pacitan mengadakan kegiatan yang bertajuk Peran Pengawasan Partisipatif dengan Penggunaan Media Publikasi dan Informasi Dalam Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Senin (28/11/2022) di Parai Teleng Ria Pacitan.

Kegiatan ini mengundang narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Agus Susanto komisioner KPU Kabupaten Pacitan, Purwoto dari Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan yang juga merupakan seorang Jurnalis di detik.com dan Muh. Isa Ansori seorang kontributor dari pwmu.co. Serta turut menggandeng dari rekan-rekan Media Pers serta komunitas dari ORARI dan RAPI.

Kegiatan ini yang intinya melaksanakan optimalisai peran pengawasan partisipatif dengan penggunaan media publikasi dan informasi dalam tahapan verifikasi faktual Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus yang saat itu menjadi Keynote Speaker menyampaikan “Dalam undang-undang nomer 7 tahun 2017 disebutkan karena pemilu dilaksanakan atas partisipasi masyarakat, serta pada pasal 102 ayat 1 huruf D salah satu tugas dari Bawaslu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.”

“Jika terjadi kecurangan saat menjelang pemilu, seperti kampanye belum waktunya, penyebaran berita hoax serta money politic dan lain sebagainya, tolong di ingatkan terlebih dahulu dan jangan menindak di tempat!, karena penindakan sudah menjadi tanggung jawab kami, panjenengan-panjenengan semua hanya mengawasi dan melaporkan ke kita. Jika mereka masih tetap ngeyel, itu urusan mereka sama kita”, kata Ketua Bawaslu Pacitan saat menjawab pertanyaan dari salah satu audien.

Bawaslu Pacitan mengajak seluruh masyarakat terutama rekan-rekan media serta rekan-rekan Radio untuk melaksanakan pengawasan partisipatif dengan dua cara, yaitu secara individu dengan minimal mengawasi di lingkungan sekitar dan secara kelompok dengan mendaftarkan kelompoknya menjadi Pengawas Partisipatif dengan menyebar anggotanya di setiap TPS yang ada. “Jujur kami kewalahan ketika menghadapi ribuan Objek Pengawasan Pemilu, yang mana juga anggota kami terbatas. Mengingat Pemilu serentak 2024 memiliki dua agenda besar, yaitu Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dilaksanakan pada 27 November 2024 kami khawatir jika kejadian Pilkada 2021 terulang kembali yang mana ratusan penyelenggara pemilihan meninggal dunia” Ucap pria yang akrab disapa Berty.

Kegiatan tersebut ditutup dengan bersama-sama mengucapkan tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” serta sesi foto bersama dengan Narasumber serta peserta sosialisasi.

Pewarta: A. Nasokha
×
Berita Terbaru Update