Pacitansatu.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan menggelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024 pada hari Sabtu (11/3/2023).
Patroli dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan Syamsul Arifin Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang di dampingi staf skretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan, Panwaslu Kecamatan Donorojo dan PKD Desa Sukodono.
Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih bertujuan untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih
“Pada patroli kali ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan menyambangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas fisik yang beralamat di Dusun Pandan RT 01 RW 02 Desa Sukodono.”. ujar Syamsul.