Notification

×

Iklan

Buy template blogger

Iklan

Buy template blogger

Indeks Berita

KPI Pusat gandeng KPU dan Bawaslu Pacitan gelar Gerakan Literasi Pengawasan Pemilu 2024

Selasa, 28 Maret 2023 | Maret 28, 2023 WIB Last Updated 2023-07-07T02:28:23Z
>

Pacitansatu.com- Bertempat di Gedung Karyadarma Pacitan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar seminar bertajuk Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa “Peran Lembaga Penyiaran dalam Pengawasan Pemilu” pada Senin 20/03/23. 

Kegiatan literasi Nasional ini dihadiri langsung oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah, Anggota DPR RI Dr. Ali Mufti sebagai keynote Speaker. Narasumber dari KPID Jatim Immanuel Yosua, dari KPU Pacitan Aswika Budi Arfandi (Divisi Hukum) dan Syamsul Arifin (Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Bawaslu Pacitan. Kegiatan ini diikuti perwakilan media, perwakilan ormas juga beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat di Pacitan.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam melaksanakan fungsi dan kewajiban serta peranannya sebagai institusi yang memberikan kebutuhan informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial kepada publik, Lembaga Penyiaran dituntut agar dapat profesional dan terbuka dalam menyiarkan informasi dan edukasi yang berkaitan dengan kepemiluan yang akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024 yang harapannya Lembaga Penyiaran dapat memegang prinsip yang proporsional, independen, netral, dan berimbang.

Pada penyelenggaraan Pemilu serentak, salah satu hal yang akan menjadi sorotan publik adalah metode kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu di media eletronik, dalam hal ini Televisi dan Radio atau lembaga penyiaran. karena, penggunaan media elektronik dalam kampanye sangat efektif untuk menyampaikan visi, misi, dan program ke para pemilih. Karena itu, diperlukan pelibatan stakeholder untuk membangun sinergitas koordinatif dalam mengawal berbagai aturan yang terkait dengan pemberitaan,  penyiaran, dan iklan kampanye di lembaga penyiaran. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan kampanye melalui lembaga penyiaran sesuai ketentuan yang berlaku, dan melakukan pengawasan dalam rangka pencegahan dan penegakan hukumnya jika terjadi pelanggaran. 

Kampanye pemilu diselenggarakan berdasarkan prinsip berimbang dan adil bagi setiap calon dalam memanfaatkan lembaga penyiaran sebagai sarana kampanye.Untuk memaksimalkan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan umum serentak nanti.
×
Berita Terbaru Update