>
Pacitansatu.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan meraih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasoleh Bawaslu Jawa Timur pada Minggu (23/7). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pacitan Mohamad Mashuri.
Pada Tahun sebelumnya Bawaslu Kabupaten Pacitan mendapat Predikat Badan Publik menuju informatif dan Pada tahun 2023 telah mengalami peningkatan. Namun, tidak itu saja prestasi ini meningkat dikarenakan jumlah Bawaslu Kabupaten/Kota yang meraih predikat Informatif menjadi 23 Kabupaten/Kota, itu artinya prestasi ini naik secara signifikan
Syamsul Arifin, Kordiv Hukum dan PS Bawaslu saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa ini merupakan anugrah atas kerja kerja pengawasan yang selama ini dilakukan secara kolektif kolegial, bagaimana membangun mekanisme kinerja yang baik dan menginformasikan hasil kerja-kerja pengawasan secara publik. Dan secara khusus bagi Divisi Data dan Informasi tentunya merupakan prestasi atas kerja kerja teknisnya dan sebagai motivasi untuk semakin meningkatkan kinerjanya.
"Terimakasih atas dukungan semua pihak terutama stakeholder terkait serta semua kawan-kawan wartawan dari semua media informatif di Pacitan atas kerjasama dan supportnya selama ini" pungkasnya.