>
KEMAJEMUKAN ADALAH ANUGERAH TUHAN
Oleh: Ismail, M.Pd.
PKDP 2023
PTP UIN SATU TULUNGANGUNG
Istilah Bhineka Tunggal Ika lahir pada abad 14 masehi istilah tersebut ada pada petikan pupuh 139 bait ke lima dalam kitab Sutasoma, kitab tersebut ditulis oleh Mpu Tantular beliau merupakan sosok pujangga besar pada jaman Majapahit. Meneropong dari sejarah masa lalu di era Kerajaan Majapahit dengan munculnya Istilah tersebut menunjukan kehidupan masyarakat pada saat itu sudah beragam bentuk baik agama, ras, suku, adat istiadat, dan tradisi. Sehingga untuk mencapai konsensus dicetuskan ajaran Bhineka Tunggal Ika sebagai upaya titik temu perbedaan agama yang ada di Nusantara. Mpu Tantular melalui konsep Bhineka Tunggal Ika mengajarkan untuk hidup toleransi ditengah-tengah perbedaan baik dalam beragama, maupun dalam adat keyakinan. Sehingga konsep Bhineka Tunggal Ika menjadi dasar yang kuat untuk membangun persatuan dan kesatuan di era Majapahit semasa kepemimpinan Raja Hayam Wuruk.
Dari sejarah panjang tersebut para pendiri bangsa mengadopsi pemikiran-pemikiran para leluhur terdahulu dan menyadari bahwa keragaman tidak hanya terjadi pada masa Majapahit saja namun tumbuh kembang tetap lestari dari jaman ke jaman baik sebelum dan setelah Majapahit, era Islam, kolonial, sampai masa pergerakan nasional, founding father of the nation. Menyimpulkan kebinekaan yang ada di Nusantara sudah terbentuk secara alami yang dipengaruhi oleh asal-usul, kondisi geografis, bentuk keyakinan yang sudah mapan sehingga keragaman tersebut kekal tidak bisa dihilangkan sampai kapanpun. Maka pandangan kebangsaan para pendahulu dengan berpijak para sejarah yang sangat luar biasa itu melahirkan konsep dasar nagara yang disebut Pancasila, maka dasar negara ini diharapkan mampu membingkai semua berbedaan untuk menuju negara besar.
Dari latar belakang sejarah tersebut, keragaman atau kemajemukan yang ada di Indonesia bukanlah sebuah permintaan golongan atau kelompok akan tetapi sebuah takdir Tuhan Yang Maha Esa yang menciptakan. Bukan untuk ditawar, tapi untuk diterima. Indonesia adalah negara majemuk terbesar di dunia baik agama, suku, ras, budaya dan bahasa. Disamping enam agama resmi yang dipeluk masyarakat Indonesia, ada ratusan aliran keyakinan yang tersebar di seluruh Nusantara. Dengan beragamnya bentuk keyakinan tersebut, betapa banyak pendapat dan pandangan. Keragaman tersebut merupakan suatu kekayaan bangsa Indonesia untuk memperkokoh jati diri. Negara Indonesia berdiri diatas perbedaan kemudian disatukan dengan kesamaan tujuan dari berbagai perbedaan.
Kemajemukan masyarakat Indonesia sendiri berarti bahwa adanya perbedaan warga masyarakat ke dalam kelompok-kelompok secara horizontal. Walaupun adanya masyarakat yang majemuk ini, sesuai dengan semboyan negara Indonesia yaitu “ Bhinneka Tunggal Ika “ yang artinya walaupun berbeda beda tetapi tetap satu jua. Semboyan ini merupakan fondasi kita agar tetap menjaga toleransi dan juga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan yang ada. Keragaman modal utama untuk membangun pondasi sebagai bangsa yang besar. Tuhan sendiri dalam firmannya. Ada sekian ayat Al-Quran tentang keragaman suku bangsa. Salah satu yang paling spesifik, dan seringkali dijadikan landasan keniscayaan kehidupan berbangsa dan bernegara, adalah surah al-Hujurat [49]: 13, yang isinya adalah sebagai berikut :
“Wahai manusia! Sesungguhnya kami telah menciptakan kalian menjadi laki-laki dan perempuan, dan (dengan menciptakan manusia berpasangan) kami telah jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling bertakwa diantara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Mahateliti”.
Dalam surat yang berbeda, Allah menegaskan dijelaskan oleh Ibn Katsir dalam tafsirnya, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim ketika menafsirkan surah An-Nisa [4] :
“Wahai manusia!, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari jiwa yang satu, dan menciptakan dari jiwa tersebut pasangannya dan memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kalian saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu".
Keragaman dan kemajemukan yang dimiliki Indonesia selain sebagai aset untuk menjadi bangsa yang besar juga bisa menjadi ancaman Integrasi Nasional keragaman budaya dan keyakinan merupakan hal yang sensitive, untuk membina keaneragaman tentu membutuhkan usaha yang keras dan ekstra hati-hati. Karena sebuah keragaman juga berpeluang untuk terjadinya sebuah konflik di dalam masyarakat. Sifat individualisme dan egosentris yang mengatasnamakan agama akan berpengaruh terhadap kerukunan dalam kemajemukan, kesamaan agama, ras, suku, tanah kelahiran yang didasari individualisme atau egosentrisme berpotensi merusak kemajemukan.
Cara beragama yang merusak keragaman adalah adanya situasi dalam berkeyakinan yang didasari oleh fanatisme atas kelompok lain sehingga menghambat pluralisme dalam sebuah bangsa yang majemuk, sehingga menumbuhkan diskriminasi dan ekstrimisme sehingga merusak keharmonisan dalam masyarakat yang multikultur. Fanatisme dalam berkeyakinan atau dalam bersuku dapat mempengaruhi kelompok atau individu-individu berpotensi untuk menjadikan intoleransi karena meraka memandang golongannya yang paling benar dan memandang kelompok lain salah kemudian anti agama atau keyakinan lain dalam beberapa kasus ekstremis, fanatisme agama dapat berkembang menjadi terorisme atau kekerasan yang bertujuan untuk memaksakan kehendak atau meyakinkan orang lain tentang kebenaran keagamaan mereka dengan kekerasan. Bentuk kekerasan seperti ini bertentangan dengan nilai-nilai kemajemukan dan kemanusiaan yang menghormati kebebasan beragama dan pandangan spiritual yang berbeda. Selain fanatisme agama, diskriminasi berbasis agama juga dapat merusak kemajemukan dalam masyarakat.
Kepercayaan atau sistem hukum yang memberikan perlakuan tidak adil terhadap individu berdasarkan agama atau keyakinan mereka dapat menciptakan ketegangan sosial dan membatasi kebebasan beragama. Diskriminasi yang terjadi dalam bentuk perundang-undangan atau dalam kehidupan sehari-hari, baik melalui pengucilan sosial atau ekonomi, bisa memecah belah masyarakat dan merusak hubungan antarumat beragama. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memaparkan tiga jenis ekstremisme yang mengarah pada tindakan terorisme. Tiga jenis ekstremisme itu adalah jihadis, takfiri, dan ekstremisme ideologis. Jihadis, adalah jenis yang paling ekstrem karena meyakini melakukan pembunuhan kepada orang lain yang tidak sepaham atau bahkan membunuh orang dan kelompok tertentu yang dianggap menghalang-halangi terwujudnya paham mereka. Kelompok ekstremisme jihadis yang kedua Takfiri, merupakan paham yang menganggap paham lain walaupun satu agama adalah paham yang sesat, kafir, yang tidak saja harus dijauhi tetapi juga dimusuhi yang terahir ekstremisme ideologis. Mereka memiliki paham tertentu yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham, yang dianut orang lain, bahkan paham nasional seperti Pancasila disebut sesat. "Mereka berupaya mengubah Pancasila dengan memengaruhi pemikiran melalui lembaga pendidikan dan diskusi, serta brosur-brosur penyusupan bahwa Pancasila salah dan harus diganti". Kemudian Isu politik Identitas sangat menjadi ancaman bagi Integrasi Nasional dalam situasi politik yang semakin dekat narasi politik identitas akan menjadi perhatian tersendiri Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah “mengingatkan politik identitas sangat berbahaya jika diterapkan sebab politik ini dapat melahirkan oposisi biner yang memperhadapkan pemerintah dengan masyarakat, atau masyarakat dengan masyarakat lain yang merasa saling berbeda”.
Politik identitas adalah menjadikan Agama, Suku, Ras, Etnis, dan Budaya sebagai alat politik untuk menunjukan jati diri dan perlawanan terhadap kelompok. Politik identitas akan menggiring opini propokatif bahwa orang yang tidak seidentitas tidak pantas untuk dipilih jadi pemimpin, maka model seperti ini akan berdampak pada perpecahan, dan akan merusak keragaman karena bernuansa mengihidupkan berbedaan-perbedaan ditengah-tengah keragaman, maka paham politik identitas harus diganti dengan politik yang menyatukan seluruh perbedaan yang ada agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga.
Sikap moderat dalam beragama di masyarakat kultural adalah pendekatan yang menekankan toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, dan penafsiran agama yang lebih fleksibel. Ini memungkinkan individu untuk mempraktikkan kepercayaan agama mereka sambil tetap menghormati keberagaman dan pluralitas dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa aspek penting dari sikap moderat dalam beragama di konteks masyarakat kultural :
1. Toleransi Terhadap Perbedaan
Sikap moderat dalam beragama menekankan pentingnya menghormati dan menerima perbedaan kepercayaan agama, tradisi, dan praktik keagamaan antarindividu dan kelompok. Ini berarti bahwa orang-orang dengan latar belakang agama yang berbeda dapat hidup berdampingan tanpa konflik atau diskriminasi. Semua ajaran agama yang disahkan di Negara Indonesia semua menjunjung tinggi nilai kemanusiaan tidak ada agama yang mewajibkan umatnya untuk melakukan pembantaian umat yang berbeda agama.
2. Pentingnya Dialog Antaragama
Masyarakat kultural yang mengadopsi sikap moderat akan mendorong dialog dan diskusi terbuka antara pemeluk agama yang berbeda. Ini membantu mengurangi ketegangan antaragama dan mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang kepercayaan dan nilai-nilai masing-masing dalam hidup berbangsa dan bernegara sebagaiman dalam ajaran Islam yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan akan tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia artinya Islam juga agama yang membimbing pemeluknya untuk bersikap yang baik kepada sesama manusia tidak terkecuali sesama Islam atau non Islam.
3. Keterbukaan terhadap Interpretasi
Sikap moderat memungkinkan ruang untuk berbagai penafsiran dan interpretasi terhadap teks-teks suci dan ajaran agama. Ini mengakui bahwa kepercayaan agama dapat diartikan dengan cara yang berbeda oleh individu yang berbeda. Konsep kemaslahatan umat harus diperhitungkan dalam suatu penafsiran jangan sampai ada penindasan antara umat beragama dengan alasan perintah agama.
4. Penolakan Terhadap Ekstremisme Agama
Sikap moderat mengambil sikap tegas terhadap ekstremisme agama dan intoleransi. Hal ini mempromosikan perdamaian, harmoni, dan keadilan dalam masyarakat, serta menentang upaya untuk memaksakan keyakinan agama tertentu kepada orang lain.
5. Penghormatan terhadap Kebebasan Beragama
Sikap moderat mendukung kebebasan individu untuk memilih atau mengubah keyakinan agama mereka tanpa tekanan atau hukuman. Ini juga melindungi hak untuk tidak beragama bagi mereka yang memilih jalur tersebut.
6. Pentingnya Pendidikan Agama yang Terbuka
Masyarakat kultural yang menghargai sikap moderat akan mempromosikan pendidikan agama yang inklusif, memungkinkan individu untuk memahami kepercayaan agama lain secara lebih mendalam dan menghormati perbedaan tersebut.
7. Pengintegrasian Agama dan Kebudayaan
Sikap moderat memandang agama sebagai bagian dari warisan budaya suatu masyarakat. Ini berarti bahwa praktik agama tidak dipisahkan dari aspek-aspek lain dari kehidupan sosial dan budaya.
8. Kepentingan dalam Pembangunan Masyarakat yang Seimbang
Sikap moderat mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan, dengan memperhatikan kebutuhan dan hak semua warga, tanpa memandang latar belakang agama mereka.
9. Pentingnya Kepemimpinan Moderat
Masyarakat kultural yang mempromosikan sikap moderat akan mencari dan mendukung pemimpin agama yang memegang nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan keadilan.