Notification

×

Iklan

Buy template blogger

Iklan

Buy template blogger

Indeks Berita

Bawaslu Pacitan secara konstan berikan tanggapan dan perbaikan atas proses rekapitulasi pada Rapat Pleno KPU

Kamis, 29 Februari 2024 | Februari 29, 2024 WIB Last Updated 2024-02-29T07:49:51Z
>

 


Pacitansatu.com, Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka perolehan suara ditingkat Kabupaten Pacitan yang dilaksanakan mulai hari Rabu dan teragendakan selama 3 hari kedepan berjalan dengan lancar dan baik. di hari pertama sudah dilakukan pembacaan hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan di tingkat Kecamatan. ada lima Kecamatan yang sudah menyelesaiakn pembacaan hasil rekap yaitu yaitu Punung, Sudimoro, Ngadirojo, Kebonagung, dan Arjosari.

Sejak hari pertama dilakukan pembacaan rekapitulasi, Bawaslu Pacitan secara konstan memberikan catatan sekaligus perbaikan atas proses rekapitulasi yang sedang berlangsung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin mengatakan, bahwa Bawaslu dalam setiap tahapan memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan baik berbentuk pencegahan maupun penindakan. Pengawasan pada rekapitulasi perolehan hasil pemungutan suara ini lebih difokuskan pada keterpenuhan atas tata cara dan prosedur rekapitulasi serta mengawal perolehan suara caleg dan partai politik peserta pemilu. 

"Untuk hari kedua ini,  Bandar, Nawangan, Donorojo, Pringkuku, Tegalombo, Tulakan, dan Pacitan," sebut Syamsul.

Syamsul menambahkan, bahwa Bawaslu Pacitan memiliki aplikasi pengawasan rekapitulasi suara berbasis cloud yang terkoneksi dari tingkat TPS, Panwaslu Desa/kelurahan, Panwaslu Kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten secara simultan. Bawaslu mengklaim bahwa semua dokumen C hasil, daftar hadir dan Form A dan Kejadian khusus dari 1860 TPS dalam waktu tiga hari sudah ada ditangan Bawaslu Kabupaten Pacitan.

"Dokumen skaligus data yang sangat cepat kami peroleh tersebut, kami pergunakan untuk melakukan pengawasan melekat dalam proses rekapitulasi baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Sehingga dapat meminimalisir potensi adanya kesalahan ataupun pelanggaran administratif yang ada" tegasnya.


×
Berita Terbaru Update